MEDAN: Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan memperketat pengawasan terhadap perdagangan makanan dan minuman selama puasa dan Lebaran guna mengantisipasi penjualan produk kadaluarsa.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bidar Alamsyah mengemukakan menjelang perayaan Lebaran, pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan serta Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan yang beredar.
Kebijakan ini, ujarnya, untuk mengantisipasi terjadinya penjualan makanan kadarluarsa. Penjualan makanan kadarluarsa sering ditemui pada parcel atau paket-paket makanan dan minuman yang dijual di pusat perbelanjaan.
Pasalnya, berdasarkan pengaduan masyarakat dan penemuan lembaga terkait, ujarnya, pada masa-masa perayaan hari besar keagamaan, sering ditemui adanya penjualan produk kadaluarsa.
Jika ini tidak diawasi secara ketat, maka masyarakat bisa dirugikan, tidak hanya dari sisi ekonomi karena barang yang dibeli tidak lagi berkualitas, tetapi juga merugikan dari sisi kesehatan. Untuk itu, pihaknya juga melibatkan Dinas Kesehatan dalam program ini.
Berdasarkan kasus pada tahun-tahun sebelumnya, ada pedagang yang melapisi tanggal kadaluarsa makanan atau minuman dengan label baru. Jika tidak diperhatikan dengan cermat, konsumen bisa saja tertipu dengan label baru ini. (Asni Rambe/k18/esu)
