Home
Selamat datang di situs Bisnis Indonesia perwakilan Sumatra SUBSCRIBE to RSS Search with Google 
 

Pemprov Akan Perbaiki 1.500 Rumah Tak Layak Huni

Oleh on Jul 19th, 2012

MEDAN: Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Kodam I Bukit Barisan berencana membangun dan merehabilitasi 1.500 unit rumah yang tidak layak huni pada tahun ini.

Pembangunan akan dibagi di sejumlah kabupaten dan kota. Sebanyak 187 unit di Deli Sedang, Medan 188 unit, Binjai 188 unit, Pematang Siantar 188 unit, Tebing Tinggi 187 unit, Tanjung Balai 188 unit, Sibolga 187 unit, dan Padang Sidempuan 187 unit.

Dalam siaran pers dari Pemprov Sumut yang diperoleh Bisnis pada hari ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis mengemukakan selain pembangunan dan rehabilitasi, pihaknya juga akan mengeluarkan sertifikat bagi pemilik rumah.

Penerbitan sertifikat, jelasnya, dilakukan agar pemilik rumah tidak saja dapat hidup dengan tempat tinggal yang layak huni, tetapi juga dapat menggunakan kediamannya sebagai aset, misalnya untuk mendapatkan pinjaman ke bank.

“Pembangunan dilakukan dengan memberdayakan masyarakat, untuk itu konsultan agar mendata langsung ke kabupaten dan kota. Sasaran program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah [MBR),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Sumut Khairul Anwar mengemukakan arah kebijakan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni, terjangkau, sehat, aman, nyaman, dan terpadu bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“MBR seharusnya mendapatkan rumah yang layak huni untuk meningkatkan kualitas serta kesejahteraan hidupnya,” ujarnya, tanpa menyebutkan berapa anggaran yang telah dipersiapkan pemerintah provinsi untuk pelaksanaan program ini.

Dia menambahkan pada prinsipnya pembangunan dan perbaikan rumah yang tidak layak huni ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib, dengan konsep pemberdayaan masyarakat.

Libatkan swasta

Secara terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah REI Sumut Tomi Wistan menilai pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Sumut kurang maksimal, di mana pemprov tidak melibatkan perusahaan swasta.

“Kami sebagai wadah pengembang swasta, banyak dari teman-teman, mengeluh. Masalah lahan untuk pembangunan rumah MBR sulit.Ini menyebabkan banyak pengembang kurang berminat membangun MBR,” jelasnya, kepada Bisnis, belum lama ini.

Di daerah pinggiran tahu sendiri infrastruktur kurang memadai, termasuk jalan, air, dan listrik. Selain itu kami mengalami banyak peraturan-peraturan yang membuat sulit. Ini terjadi karena perhatian dari pemerintah daerah Sumut juga.

Di sisi lain, pihaknya menyambut baik kebijakan Kementerian Perumahan Rakyat karena telah memotivasi pengembang swasta melalui kebijakan barunya menetapkan harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yakni tipe 36.

“Akan tetapi kami rasa, pemerintah daerah kurang bersinergi dengan pusat, terkait aturan saat ini ataupun yang baru yang belum kami tahu. Padahal pengembang swasta di Sumut hanya cukup diberi motivasi, berupa pembangunan jalan ke lokasi pembangunan Rumah MBR,” ujarnya. (Asni Rambe/k18/esu)online casino

Comments are closed

Perwakilan Bisnis Indonesia

               
 
Developed by Media Digital  |  Bisnis Indonesia