Home
Selamat datang di situs Bisnis Indonesia perwakilan Sumatra SUBSCRIBE to RSS Search with Google 
 

KPPI minta masyarakat proaktif laporkan produk impor yang merusak pasar

Oleh on Jun 28th, 2012

MEDAN: Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia meminta pengusaha proaktif melaporkan produk impor yang merugikan menyusul semakin banjirnya barang luar negeri khususnya asal China pascakrisis global.

“Di tengah pasar yang lesu akibat krisis gobal, Indonesia menjadi salah satu pasar yang diincar produsen berbagai barang dari berbagai negara sehingga tidak heran barang impor banyak masuk dan itu harus mendapat perhatian serIus,” ujar Wakil Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Taufik Mappaenre, di Medan, Kamis (28/6).

Dia mengatakan itu disela acara sosialisasi tindakan pengamanan (safeguards measures) kerja sama KPPI dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumut.

Barang impor yang mengalami lonjakan dan bisa menjadi ancaman serius bagi produsen dalam negeri antara lain karet gelang, kursi, kertas fancy dan karton, kain tekstil yang dilapisi dengan polireutan, plat dan lembaran, pipa untuk minyak atau gas dari besi atau baja, surfaktan (bahan pembasah) dan metanol.

Perlunya perhatian serius, karena barang impor yang banyak masuk itu bisa merugikan pengusaha produsen serupa dalam negeri. Apalagi, jelasnya, produk impor itu dijual lebih murah dari barang lokal sehingga menjadi daya tarik kuat bagi konsumen.

Berdasarkan pantauan, produk impor yang banyak masuk dari China antara lain kertas dan karton, bongkahan semen, pakaian dalam dan bahan-bahan kimia lainnya.

“Pengusaha diminta proaktif melaporkan ke KPPI atau Kadin. Tidak dipungut biaya apapun dan KPPI akan menindaklanjuti dengan penyelidikan,” paparnya.

Dia mengakui di tengah perdagangan bebas dewasa ini, pemerintah harus hati-hati bertindak mengamankan masuknya produk mpor, karena bisa dinilai melanggar aturan World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia.

“Pengusaha diminta melaporkan ke KPPI kalau ada produk impor yang dijual di dalam negeri dengan harga yang tidak wajar atau tidak memenuhi ketentuan persyaratan lainya agar pemerintah bisa mengambil tindakan pengamanan (safeguard),” jelasnya.

Tindakan pengamanan antara lain dengan cara menaikkan tarif bea masuk atau pembatasan jumlah barang impor dan termasuk menyangkut pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketua Kadin Sumut Irfan Mutyara mengatakan, Sumut sudah kewalahan menghadapi banyaknya barang impor, terutama yang masuk secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ seperti di Tanjung Balai.

Selain perlu tindakan serius, kata dia, pemerintah diminta jangan terlalu mempermudah pemberian SNI untuk produk impor. Apalagi, nyatanya, pengusaha lokal susah mendapatkan SNI itu. Dia mengacu pada banyaknya produk impor khususnya makanan/minuman kaleng yang sudah mendapat SNI.

“Pemerintah harus lebih tegas melindungi pengusaha dalam negeri, karena negara lain sudah lama melakukan pengamanan atas produk lokalnya,”katanya.

Menurut Irfan, perdagangan bebas memang menimbulkan dampak positif, seperti menaikkan daya saing. tetapi jika tidak bisa bersaing dan tidak dilindungi pemerintah, maka pengusaha akan kehilangan pasar dan itu jelas merugikan perekonomian bangsa. (Ant)online casino

Comments are closed

Perwakilan Bisnis Indonesia

               
 
Developed by Media Digital  |  Bisnis Indonesia