MEDAN: Manajemen PTPN II diminta mempertahankan Rumah Sakit Umum Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau Medan yang merupakan icon Kota Medan dan bangunan bersejarah yang masuk di dalam cagar budaya.
“Perbuatan menjual RS Tembakau Deli adalah kebangkrutan peradaban yang sangat merugikan masyarakat Kota Medan,” ujar sejarahwan dari Universitas Negeri Medan Phill Ichwan Azhari, hari ini.
Dalam diskusi Gerakan Penyelamatan RS Tembakau Deli itu, dia mengharapkan semua pihak yang mencintai keberadaan RSU Tembakau Deli yang akan dirubuhkan dalam waktu dekat ini harus melakukan upaya penyelamatan.
Pasalnya, selain menjadi icon Kota Medan, jelasnya, bangunan itu merupakan bangunan bersejarah yang berfungsi sosial sebagai rumah sakit.
“Kalau perlu kita galang anak-anak sekolah mengikuti perlombaan-menggambar atau mewarnai RS yang akan dirubuhkan, sehingga anak-anak tersebut bisa mengetahui kalau RS tersebut merupakan gedung sejarah kota Medan yang dirubuhkan demi kepentingan kelompok,” ujarnya.
Di tempat yang sama, arkeolog asal Belanda Dirk A. Buiskool mengemukakan perubuhan RSU Tembakau Deli akan berdampak terhadap perekonomian Kota Medan dari sisi penurunan jumlah wisatawan asing yang melakukan kunjungan ke Kota Medan.
“Kedatangan para wisatawan asing ke Kota Medan didasari karena keingintahuan para wisatawan terhadap keunikan sebuah kota yang hendak dikunjungi,” tambahnya.
Namun, jika perubuhan RS Tembakau Deli tersebut terjadi, maka minat wisatawan asing untuk datang ke Kota Medan akan berkurang. RSU Tembakau Deli merupakan bangunan sejarah yang dibangun pada 1870 sebagai icon kejayaan Kota Medan.
“Sejarah itu menjadi daya tarik bagi wisatawan asing untuk datang ke kota Medan. Tapi, kalau itu dihancurkan akan merugikan secara ekonomi bagi kota karena akan berdampak menurunnya minat wisatawan untuk datang ke Kota Medan,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II berencana menjual RSU Tembakau Deli untuk membayar utang, terutama iuran dana pegawai (IDP) senilai Rp789,026 miliar. Dia mengatakan kondisi ini merupakan ancaman bagi kelestarian bangunan bersejarah itu.
Dari pantauan Bisnis, RSU Tembakau Deli yang berlokasi di Jalan Putri Hijau Medan, yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektare dari depan tampak kotor dan sebagian bangunan sudah mulai dirubuhkan.
Bangunan yang tampak tidak terawat, terlihat sepi dari aktivitas, akan tetapi, beberapa atap bangunan sudah lepas dan beberapa konstruksi bangunan sudah hancur. (k58/esu)online casino
