Home
Selamat datang di situs Bisnis Indonesia perwakilan Sumatra SUBSCRIBE to RSS Search with Google 
 

Pajak Progresif Akan Diterapkan di Sumsel

Oleh on Nov 5th, 2011

PALEMBANG: Dinas Pendapatan Daerah Sumatra Selatan akan menerapkan pajak progresif, khusus untuk kendaraan roda empat di provinsi itu awal tahun 2012.

Pada 2012 ada program baru yang akan diterapkan yakni pajak progresif kendaraan roda empat, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel, Selamat Bamim di Palembang, Jumat 4 November 2011.

Menurut dia, kalau dalam satu rumah itu memiliki kendaraan lebih dari satu, maka dikenakan pajak progresif.

Kendaraan kedua, dan ketiga berlaku kelipatan yang besarannya satu persen hingga tiga persen, kalau kendaraan banyak dalam satu alamat, katanya.

Ia mengatakan, tarif pajak kendaraan dan lainnya, selama ini dalam satu rumah itu semuanya sama, yakni satu persen.

Sekarang tidak lagi, karena itu disosialisasikan kepada masyarakat mengenai pajak progresif ini, ujar dia.

Dijelaskannya, pajak progresif kendaraan roda empat ini mulai diberlakukan Januari 2012.

Terkait dengan rencana diberlakukannya pajak progresif itu, kata dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, karena jangan sampai waktu diberlakukan Januari 2012 masyarakat kaget lantaran membayar pajak mahal.

Ia mengatakan, pajak progresif ini sudah disosialisasikan melalui tayangan di televisi, termasuk di kabupaten dan kota di Sumsel supaya masyarakat jangan kaget ketika diberlakukan.

“Sekarang siapa yang sudah bayar pajak, kita jelaskan kepada wajib pajak mengenai akan diberlakukannya pajak progresif bagi mereka memiliki lebih dari satu kendaraan roda empat,” kata Selamat.

Pemberlakuaan pajak progresif itu diharapkan bisa menambah pendapatan daerah pada 2012, demikian Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel. (antara)online casino

Comments are closed

Perwakilan Bisnis Indonesia

               
 
Developed by Media Digital  |  Bisnis Indonesia